Sinergitas Menkum RI dan LSM FORKOTS dalam Mengawal Pembangunan Sumbawa
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa - Reportase7.com
Pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat adalah fondasi kemajuan suatu daerah. Di Kabupaten Sumbawa, komitmen ini diperkuat melalui peran aktif organisasi masyarakat sipil, salah satunya LSM Forum Kota Sumbawa (FORKOTS), yang kini semakin kokoh berkat dukungan moril dan legalitas dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.
Ketua LSM FORKOTS Imanuddin Bujik mengapresiasi langkah Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Sumbawa, Senin 15 Desember 2025.
"Saya sangat berterima kasih, ini adalah langkah baru. Kolaborasi dengan pemerintah serta stakeholder di Kabupaten Sumbawa untuk menyelaraskan visi misi pembangunan yang berkelanjutan," ujar Opet sapaan akrab Ketua LSM FORKOTS.
Opet menyebutkan bahwa, mandat Kemenkum HAM dan penguatan kapasitas LSM merupakan bentuk pembinaan terhadap lembaga yang memiliki mandat dalam pembinaan dan registrasi organisasi kemasyarakatan, telah menjadi katalisator penting.
Pengakuan dan legalitas yang sah dari Kemenkum RI memberikan payung hukum yang kuat bagi FORKOT untuk menjalankan peran pengawasan secara profesional dan terstruktur.
"Dukungan ini bukan sekadar legitimasi, tetapi juga dorongan bagi FORKOTS," imbuhnya.
Dukungan tersebut menurutnya, dapat meningkatkan kapasitas anggota. Melalui pembinaan yang mungkin difasilitasi Kemenkum RI, FORKOTS memperkuat pemahaman anggotanya tentang hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan mekanisme pengawasan yang efektif.
Menjamin Akuntabilitas Lembaga
Dalam pernyataan saat dihubungi media Reportase7, Opet menegaskan bahwa, status hukum yang jelas menuntut FORKOTS untuk beroperasi dengan transparansi internal, mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya diperjuangkan dalam pengawasan publik.
"LSM FORKOTS memosisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah daerah dan mata publik yang tajam dalam mengawal seluruh aspek pembangunan di Kabupaten Sumbawa," tegas Opet.
FORKOTS akan fokus dan memastikan proyek-proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas publik lainnya dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar kualitas, dan tepat waktu.
"FORKOTS melakukan monitoring lapangan, mengumpulkan data, dan membandingkannya dengan kontrak proyek, bertindak sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi penyimpangan atau kualitas yang rendah," ungkap aktivis gaek Sumbawa ini.
Pengawasan Pembangunan Sosial dan Ekonomi
Opet juga mengatakan bahwa FORKOTS bukan saja fokus pada pengawasan pembangan, namun juga menyoroti implementasi program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan sosial, pemberdayaan UMKM, hingga program ketahanan pangan.
"Kami juga melakukan dialog dengan penerima manfaat dan menguji dampak riil program terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan taraf hidup," terangnya.
FORKOTS juga bertindak sebagai jembatan yang menghubungkan aspirasi dan keluhan masyarakat dengan pihak pelaksana proyek dan pemerintah daerah.
"Setiap temuan pengawasan yang dilakukan FORKOTS disalurkan melalui mekanisme yang konstruktif dan solutif,"
LSM FORKOTS terdiri dari;
Ketua: Imanuddin Bujik
Sekretaris: Supratno
Bendahara: Zainuddin
Akta Pendirian No. 31 Tanggal 22 Agustus Tahun 2000
Alamat: Jalan Mangga III No. 1 Sumbawa Besar
Dukungan Menkum RI terhadap eksistensi LSM seperti FORKOTS adalah manifestasi nyata dari demokrasi partisipatif di tingkat daerah. "Ini menunjukkan pengakuan negara bahwa organisasi masyarakat sipil adalah pilar esensial dalam menjaga checks and balances, memastikan dana pembangunan, baik dari APBN maupun APBD, benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi Rakyat Sumbawa," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Also read:

0تعليقات