KAI NTB Kukuhkan Presidium DPC Sumbawa–KSB, Perkuat Peran Advokat di Daerah
Redaksi
Font size:
12px
Mataram - Reportase7.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat mengukuhkan Presidium Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai bagian dari upaya memperkuat peran advokat dalam memperluas akses bantuan hukum di daerah.
Pengukuhan tersebut dilakukan dalam rangkaian pelantikan 34 advokat KAI dan Pengukuhan Presidium DPC KAI Se-NTB yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu 27 Desember 2025.
Presidium DPC KAI Sumbawa–KSB yang dikukuhkan terdiri dari Adv. Febriyan Annindita, SH, Adv Iwan Haryanto, SH., MH, dan Adv Endra Syaifudin, SH., MH.
Ketua Presidium DPD KAI NTB, Oke Wiradarme, menyatakan bahwa penguatan DPC di wilayah Sumbawa dan KSB merupakan langkah strategis agar advokat hadir lebih dekat dengan masyarakat.
“DPC menjadi ujung tombak pelayanan hukum. Dengan struktur yang kuat di daerah, advokat diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum yang lebih merata,” ujarnya.
Sementara itu, Adv. Febriyan Annindita, S.H, menegaskan bahwa DPC KAI Sumbawa–KSB akan memprioritaskan peningkatan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan masyarakat di wilayah terpencil.
“Kami ingin memastikan masyarakat Sumbawa dan Sumbawa Barat tidak kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. DPC KAI akan hadir sebagai rumah advokat yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Febriyan.
Selain itu, menurut Iwan Haryanto, S.H., M.H, DPC KAI Sumbawa–KSB juga akan membangun sinergitas dengan perguruan tinggi di wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat, khususnya fakultas hukum.
“Sinergi dengan kampus penting, baik dalam penguatan edukasi hukum masyarakat, klinik bantuan hukum, maupun pembinaan calon advokat sejak dini. Ini bagian dari investasi jangka panjang untuk penegakan hukum di daerah,” ujarnya.
Dengan dikukuhkannya Presidium DPC KAI Sumbawa–KSB, KAI NTB menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi advokat yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan hukum bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Also read:

0تعليقات