Kejaksaan Negeri Lombok Timur Gelar Penyuluhan Hukum di Kantor PD. Agro Selaparang
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Timur, Reportase7.com
Kejaksaan Negeri Lombok Timur, melalui tim Intelijen Penyuluhan Hukum, melakukan penyuluhan hukum di Kantor PD. Selaparang Agro Kabupaten Lombok Timur, Rabu 15 Oktober 2025.
Kepala Sub Seksi 2 Bidang Intelijen Kajari Lombok Timur, Raden Rio menyampaikan pemahaman tentang pelanggaran hukum dan grafitasi yang sering menimbulkan kerugian negara.
Pihak Kejari Lombok Timur telah memprogramkan kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat Lombok Timur, dengan target yang sudah dipetakan sebanyak 4 titik yang dibiayai dari anggaran Kejari sendiri.
Program lain di Kejaksaan ada juga program Jaksa Masuk Sekolah yang menyasar sejumlah sekolah, mulai dari SMP, Madrasah, SMA bahkan Sampai ke Kampus.
Sementara untuk kegiatan yang sudah terprogram pada tahun 2025, tim Kejari Lombok Timur melaksanakan kegiatan penyuluhan sampai bulan Oktober 2025 dan sudah menyelesaikan di tiga lokasi.
"Kami sudah memberikan penyuluhan hukum kepda masyarakat, Desa dan hari ini kami berikan penyuluhan hukum di BUMD PD. Selaparang Agro," ujar Raden Rio.
Rio mengatakan, untuk memenuhi target pada tahun berjalan, pihaknya tinggal menyelesaikan satu titik kegiatan.
Kejari juga berharap dengan adanya program tersebut, masyarakat Lombok Timur dapat memahami, mana peristiwa hukum yang berpotensi perbuatan melawan hukum untuk diminimalisir dan mana yang untuk dihindari.
Kejari Lotim juga membuka peluang bilamana masyarakat memintanya menjadi nara sumber meski diluar program yang sudah ada.
"Masyarakat harus lebih berhati hati dalam mengakses kegiatan yang berpotensi terhadap pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut atau berpotensi ada kerugian keuangan negara," pungkasnya.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
Baca juga:


0Komentar