Logis NTB Sebut Pimpinan Dewan Ibarat Pencopet Bersembunyi di Tengah Keramaian, Soal Anggaran DBHCHT Jadi Pokir

Mataram - Reportase7.com

Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB M. Fihiruddin membongkar adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB. 

Aktivis itu mengungkap, jumlah alokasi DBHCHT yang dibancak menjadi pokir pimpinan DPRD NTB cukup fantastis. Fihiruddin mengaku, telah mengantongi data besaran DBHCHT yang dialokasikan menjadi pokir anggota dewan. 

"Datanya sudah saya pegang. Siapa dapat berapa, tempatnya di mana, by name by adress semua sudah saya pegang. Kita akan segera laporkan para mafia ini," ujar Fihiruddin kepada awak media pada Selasa 24 Juni 2025.

Dana DBHCHT itu menurutnya dibancak oleh hanya segelintir anggota DPRD NTB. Menurutnya, dari sisi azaz manfaat, dana DBHCHT yang dialokasikan menjadi pokir sejatinya tidak benar-benar bermanfaat secara langsung kepada petani tembakau sebagai kelompok utama yang harusnya memperoleh benefit dari anggaran ratusan miliar tersebut.

Ia mengatakan, para pimpinan DPRD tidak boleh berkilah. Apalagi melempar kesalahan kepada TAPD.

"Mustahil DPRD tidak tahu dalam proses penyusunannya. Mereka pasti paham dan diduga terlibat langsung. Teman-teman dewan ini jangan seperti pencopet yang kemudian bersembunyi di tengah keramaian. Begitu barang yang dicopet sudah di tangan, dia melempar tanggung jawab ke pencopet yang lain," ujarnya.

Sesuai Peraturan Terbaru - PMK No. 215/PMK.07/2021 dan perubahan terbarunya. 

Bidang Kesejahteraan Masyarakat (minimal 50%) fokus utama pemanfaatan dana: Peningkatan kualitas bahan baku (seperti dukungan kepada petani tembakau); Pembinaan industri (terutama IKM rokok legal); Pembinaan lingkungan sosial (termasuk pelatihan keterampilan bagi buruh rokok); Program padat karya

Bidang Penegakan Hukum (maksimal 10%) digunakan untuk: kegiatan pemberantasan rokok ilegal (operasi pasar, sosialisasi bahaya rokok ilegal); koordinasi antar aparat penegak hukum (Bea Cukai, Satpol PP, dan lain-lain); peningkatan kapasitas SDM yang terlibat dalam pengawasan cukai

Bidang Kesehatan maksimal 40% prioritas pada pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, peningkatan pelayanan kesehatan (penambahan fasilitas, pengadaan alat kesehatan); pencegahan dan penanggulangan penyakit akibat rokok (termasuk kampanye anti-rokok).

Dari data yang diperoleh, jumlah DBHCHT NTB tahun ini sebanyak 673 miliar dengan rincian alokasi untuk Pemprov NTB sebesar Rp 162 miliar lebih. Sisanya terbagi kepada 10 kabupaten/kota yang lain. 

"Ini kan kebanyakan yang atur adalah pimpinan, jangan pura-pura. Yang jelas, kami akan bongkar semua ini," jelasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01