Tim Bappenas ke KSB, Kaji Pemanfaatan Dana Bagi Hasil untuk Ekonomi Berkelanjutan
Sumbawa Barat - Reportase7.com
Pendampingan penyusunan pedoman pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah dengan alokasi DBH Sumber Daya Alam (SDA) tinggi dilanjutkan melalui pendalaman dan telaah data di Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Vimarsa Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat mulai pukul 13.30 WITA dan menjadi bagian dari proses untuk memastikan pedoman yang disusun mampu menjawab kondisi, kebutuhan, serta tantangan nyata di daerah, Rabu 16 September 2026.
Pendalaman dilakukan oleh Tim Ahli PFM SKALA, yakni Tengku Munawar Chalil, Hefrizal Hendra, dan Andina Fathiyaturahma bersama Kementerian PPN/Bappenas dengan menggali berbagai informasi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Bappeda KSB dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Ari Wahyuni, bersama jajaran perangkat daerah terkait, antara lain dari BPKAD, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sejumlah aspek menjadi fokus pendalaman, meliputi besaran DBH yang diterima daerah, alokasi dan pemanfaatannya, rencana penggunaan ke depan, tahapan pembangunan yang sedang berjalan, proyeksi daerah, serta berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah. Informasi tersebut diperlukan untuk melihat bagaimana DBH dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk kebutuhan pembiayaan saat ini, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan pertumbuhan daerah dalam jangka panjang.
Tim pendamping juga menggali masukan dari perangkat daerah mengenai kebutuhan kebijakan serta tantangan yang dihadapi dalam mengelola DBH. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan pedoman yang tengah disusun tidak bersifat seragam, tetapi dapat mempertimbangkan karakteristik daerah penghasil SDA dan kebutuhan pembangunan masing-masing wilayah.
Selain di Kabupaten Sumbawa Barat, proses pendalaman dengan pendekatan serupa juga dilakukan terhadap Bappeda Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran langsung mengenai pengelolaan DBH dan strategi pembangunan di daerah yang memiliki karakteristik penerimaan SDA.
Dalam pendalaman bersama tim ahli dan Bappenas, Bappeda KSB memaparkan sejumlah langkah yang telah ditempuh pemerintah daerah dalam membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru. Salah satunya melalui Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa, yang diarahkan untuk membangun dan memperkuat klaster ekonomi daerah.
Klaster pertama adalah Klaster Pariwisata, yang mencakup pengembangan pariwisata investasi dan pariwisata kerakyatan. Klaster kedua adalah Klaster Pertanian, Peternakan, dan Perikanan, yang meliputi penangkaran benih padi, agribisnis peternakan sapi, dan budidaya perikanan.
Selanjutnya, Klaster Industri diarahkan pada pengembangan industri hilirisasi dan industri ketenagakerjaan. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) Bertong dengan menggandeng UT School dari United Tractors Group untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi berbasis industri yang berorientasi langsung pada penempatan kerja.
Di sisi penguatan perlindungan sosial, pemerintah daerah juga menjalankan Kartu Sumbawa Barat Maju sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. Program tersebut diposisikan sebagai salah satu instrumen untuk menjaga perlindungan masyarakat di tengah proses transformasi ekonomi daerah.
Bappeda KSB juga menyampaikan bahwa transformasi pembangunan tidak hanya diarahkan pada sektor ekonomi, tetapi mencakup aspek lingkungan. Upaya pembaruan lingkungan antara lain dilakukan melalui penanaman kembali pohon serta pengembangan agribisnis tani-ternak yang diharapkan dapat memperkuat produktivitas sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.
Berbagai program tersebut menjadi gambaran mengenai bagaimana Kabupaten Sumbawa Barat mulai mengarahkan kapasitas fiskal daerah untuk membangun sumber pertumbuhan yang lebih beragam. Pendekatan ini penting dalam konteks daerah penghasil SDA, mengingat penerimaan DBH memiliki keterkaitan dengan dinamika produksi dan komoditas.
Pendalaman data oleh tim ahli dan Bappenas diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai posisi fiskal, kebutuhan pembangunan, serta arah transformasi ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat. Hasil pendalaman tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam penyempurnaan pedoman pemanfaatan DBH bagi daerah dengan alokasi SDA yang tinggi.
Bagi KSB, proses ini menjadi momentum untuk memperlihatkan bahwa penerimaan yang bersumber dari SDA mulai diarahkan pada upaya membangun layanan publik, produktivitas, perlindungan sosial, penguatan sumber daya manusia, dan diversifikasi ekonomi.
Dengan demikian, DBH diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan pembangunan pada saat penerimaan SDA masih tersedia, tetapi menjadi instrumen untuk membangun fondasi ekonomi yang mampu tumbuh secara berkelanjutan dan semakin mandiri di masa mendatang.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0 Komentar