Longsor Material Tambang Rakyat di Lantung Tewaskan Tiga Penambang dan Enam Luka-Luka
Sumbawa - Reportase7.com
Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa bergerak cepat menangani kecelakaan kerja yang terjadi di area tambang rakyat kawasan Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Sabtu 05 September 2026 malam.
Peristiwa longsor material batu dan tanah tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 Wita. Akibat kejadian itu, sebanyak tiga orang penambang meninggal dunia, sementara enam orang lainnya mengalami luka-luka setelah tertimpa material batu dari area tambang emas tradisional.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Iptu Zainal Arifin, S.H., mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula ketika para korban bersama sejumlah penambang lainnya sedang mengambil material di bagian bawah tebing.
Diduga, aktivitas penambangan yang dilakukan di bagian atas tebing dengan cara mencongkel atau membetel batu menyebabkan material runtuh dan kemudian menimpa para penambang yang berada di bawah.
Mendengar teriakan warga, sejumlah saksi langsung mendatangi lokasi dan mendapati warga bersama-sama melakukan proses evakuasi terhadap para korban.
Proses evakuasi juga dibantu karyawan camp setempat yang mengerahkan kendaraan operasional jenis Hilux. Para korban kemudian dievakuasi menuju Puskesmas Lantung untuk mendapatkan penanganan medis darurat sekitar pukul 22.00 Wita.
"Akibat dari kecelakaan kerja ini, tiga orang penambang meninggal dunia. Satu orang meninggal dunia di TKP dan dua orang lainnya meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Lantung. Enam orang lainnya mengalami luka-luka," ujar Iptu Zainal Arifin.
Dari total sembilan korban terdampak, polisi mencatat kondisi korban sebagai berikut:
1. Sdr. F (17), Kecamatan Moyo Hilir — luka ringan dan telah dibawa pulang keluarga.
2. Sdr. M (47), Kecamatan Moyo Hilir — luka berat dan dirujuk ke RSUD Provinsi.
3. Sdr. NW (25), Kecamatan Moyo Hilir — luka berat dan dirujuk ke RSUD Provinsi.
4. Sdr. S (43), Kecamatan Lopok — luka berat dan dirujuk ke RSUD Provinsi.
5. Sdr. SF (58), Kecamatan Moyo Hilir — meninggal dunia di Puskesmas Lantung.
6. Sdr. I (19), Kecamatan Moyo Hilir — meninggal dunia di Puskesmas Lantung.
7. Sdr. SY (44), Kecamatan Lopok — meninggal dunia di TKP.
8. Sdr. SMS (45), Kecamatan Lantung — luka ringan dan dibawa pulang keluarga.
9. Sdr. JR (21), Kecamatan Lantung — luka ringan dan dibawa pulang keluarga.
Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini bersama para pejabat utama Polres Sumbawa langsung menuju lokasi sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolres memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kronologi dan kondisi lokasi pascakejadian.
"Menyikapi hal ini, Kapolres Sumbawa telah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan akan menindaklanjuti adanya kejadian ini. Pihak keluarga para korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun secara hukum," ungkap Kasi Humas.
Selain melakukan olah TKP, Polres Sumbawa juga mengambil langkah pengamanan dengan menghentikan aktivitas di lokasi kejadian dan memasang garis polisi di sekitar area tambang serta alat berat yang berada di lokasi.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya pakaian korban, jerigen, alas kaki, topi, serta peralatan tambang berupa linggis dan palu.
Polres Sumbawa selanjutnya akan menyelidiki aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, termasuk dugaan kegiatan tambang yang belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab longsor serta memastikan status dan legalitas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para penambang, agar mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan di lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Pewarta: Red/Mulyadi
Editor: R7 - 01

0 تعليقات