Data Desil Bansos Dipersoalkan Warga, Pemkab Lotim Percepat Pembenahan Lewat Perlinsos Digital
Lombok Timur - Reportase7.com
Gelombang protes warga Kabupaten Lombok Timur terkait ketidaksesuaian data desil penerima bantuan sosial (bansos) terus menjadi perhatian. Keluhan masyarakat yang bermunculan di ruang publik bahkan memunculkan beragam persepsi mengenai akurasi data penerima manfaat.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bergerak melakukan pembenahan sistem pendataan sosial dan administrasi kependudukan. Pemerintah daerah menilai perbaikan data menjadi langkah penting untuk mempersempit potensi kesalahan sekaligus memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tidak terlewat.
Salah satu upaya yang dikembangkan adalah melalui Perlinsos Digital. Sistem tersebut diharapkan dapat membantu proses pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data sehingga informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat semakin akurat.
Persoalan data juga tidak terlepas dari besarnya jumlah penduduk Lombok Timur yang disebut telah mencapai sekitar 1,471 juta jiwa. Pertumbuhan populasi yang besar dinilai meningkatkan tantangan dalam proses pencatatan dan pemutakhiran administrasi kependudukan.
Karena itu, langkah antisipatif dinilai perlu dilakukan secara terpadu, cepat, tepat, dan terkoneksi antarinstansi.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Lombok Timur, Dr. H. Muhammad Juaini Taofik, M.Ap., saat memimpin rapat di Rupatama II Kantor Bupati Lombok Timur sekaligus membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timur Tahun 2026, Selasa 15 September 2026.
Sekda menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Sosial, akan terdapat sekitar 4,8 juta perubahan data desil secara nasional dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI).
“Jumlah penduduk kita besar, jadi wajar ada risiko kesalahan pencatatan data yang juga besar. Karena sekarang sudah menggunakan Artificial Intelligence, InsyaAllah dalam bulan September atau minggu kedua Oktober selaras keterangan Mensos,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mempercepat proses pembenahan data sekaligus meningkatkan ketepatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti hasil uji coba Perlinsos Digital yang dinilai memberikan dampak positif, khususnya dalam mempercepat penerimaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Ketika proporsi aktivasi IKD telah menyeluruh, maka akan lebih mudah memberikan pelayanan masyarakat. IKD merupakan pintu masuk mempercepat akses utama dalam pendataan,” jelasnya.
Tingginya indeks kepekaan digital masyarakat Lombok Timur yang disebut berada di peringkat kedua setelah Kota Mataram turut membuat berbagai keluhan masyarakat cepat menyebar melalui media sosial.
Menghadapi derasnya kritik publik tersebut, Juaini meminta jajaran petugas pelayanan publik tidak berkecil hati maupun terbawa perasaan.
Menurutnya, kritik yang muncul di ruang digital harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan sistem pendataan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa proses transisi dari penggunaan KTP fisik menuju IKD terus dilakukan. Masyarakat mulai mendapatkan pemahaman dan tervalidasi untuk memanfaatkan layanan digital, termasuk melakukan pendaftaran secara mandiri melalui akun Perlinsos maupun melalui pendampingan agen yang tersedia di masing-masing desa dan lapangan.
Parihin mengungkapkan, aktivasi IKD di Lombok Timur terus mengalami peningkatan. Pada Desember 2025, capaian disebut berada di angka sekitar 1,6 persen, kemudian meningkat menjadi 12,22 persen, atau setara sekitar 120 ribu warga yang membutuhkan pelayanan.
Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Parihin juga menyampaikan capaian Dinas Dukcapil Lombok Timur yang masuk 10 besar nasional dalam perekaman e-KTP. Selain itu, Dinas Dukcapil Lombok Timur juga disebut mewakili Kabupaten Lombok Timur dalam penilaian Zona Integritas tingkat nasional.
Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan sejumlah OPD, BPJS, PT Pos Indonesia, RSUD, puskesmas, serta pemerintah desa. Keterlibatan berbagai lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas data dan pelayanan masyarakat di tingkat lapangan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada fasilitas kesehatan dan desa yang dinilai memiliki pelayanan administrasi kependudukan terbaik tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada RSI Permata Hati, Desa Batuyang, Desa Montong Baan, Desa Pohgading Timur, dan Desa Beriri Jarak.
Pemkab Lombok Timur berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pemacu bagi seluruh jajaran pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas administrasi kependudukan sekaligus memperkuat akurasi data masyarakat.
Dengan pembenahan sistem digital, pemutakhiran data, serta keterlibatan lintas sektor, pemerintah daerah berupaya memastikan persoalan data desil dan administrasi kependudukan dapat ditangani secara lebih terukur sehingga pelayanan sosial benar-benar dapat menjangkau masyarakat sesuai kondisi dan haknya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0 Komentar