Combine Pokir DPRD KSB Jadi Bola Panas, Kajari Baru Ditantang Bongkar Oknum Terlibat
Sumbawa Barat - Reportase7.com
Kasus dugaan korupsi “Combine Pokir” DPRD Kabupaten Sumbawa Barat kembali menjadi bola panas. Perkara yang sempat menghebohkan publik karena diterbitkannya tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kini kembali dipertanyakan setelah proses hukumnya dinilai belum memberikan kepastian kepada masyarakat, Selasa 08 September 2026.
Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat menjadi momentum yang dinilai penting untuk membuka kembali secara terang-benderang perkembangan perkara tersebut.
Sorotan yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan Kajari lama sudah sayonara. Sekarang saatnya Kajari baru, Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., menunjukkan taringnya. Jangan sampai perkara yang menyangkut uang rakyat justru kehilangan arah setelah terjadi pergantian pimpinan.
Kasus “Combine Pokir” mencuat setelah Kejari Sumbawa Barat pada masa Kajari sebelumnya, Agung Pamungkas, S.H., M.H., menerbitkan tiga Sprindik. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggabungan (combine) dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD untuk sejumlah proyek tertentu yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Nilai anggaran yang dipersoalkan disebut mencapai miliaran rupiah dan dugaan penyimpangannya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Persoalannya, setelah perkara tersebut mencuat ke ruang publik, masyarakat kini menunggu ujung dari proses hukumnya.
Apakah perkara ini benar-benar sedang berjalan, atau justru berjalan di tempat?
Pertanyaan itu semakin menguat karena belum terlihat adanya kepastian hukum yang dapat menjawab keresahan publik.
Bahkan, sempat muncul dugaan liar di tengah masyarakat mengenai kemungkinan perkara tersebut “masuk angin”. Tuduhan tersebut belum terbukti, namun munculnya spekulasi itu menunjukkan adanya persoalan komunikasi publik yang perlu dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum.
Mantan anggota DPRD KSB sekaligus aktivis di Taliwang, Yusuf Amaula, meminta Kajari baru tidak sekadar mewarisi berkas perkara, tetapi berani memastikan seluruh proses hukum berjalan tanpa intervensi.
“Kajari lama sudah sayonara. Jangan sampai Kajari baru cuci tangan atau pura-pura tidak tahu. Masyarakat KSB menunggu komitmen untuk memberantas korupsi, apalagi ini menyangkut uang rakyat dan lembaga terhormat DPRD,” tegas Ucok sapaan akrabnya.
Menurutnya, tidak boleh ada perkara yang menggantung tanpa penjelasan. Jika alat bukti telah mencukupi dan ditemukan indikasi tindak pidana, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila penyidik tidak menemukan cukup bukti, kejaksaan juga harus menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.
“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Hukum harus memberikan kepastian, bukan ketidakpastian,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
“Jangan ada tebang pilih. Sikat semua yang terlibat, mau itu anggota dewan, ASN, maupun pihak ketiga. Kalau memang terbukti, proses sesuai hukum. KSB butuh kepastian hukum,” tegasnya.
Publik juga mendesak Kajari baru segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara “Combine Pokir”, termasuk memeriksa kembali perkembangan penyidikan, alat bukti, serta hasil pemeriksaan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Namun Kejari Sumbawa Barat membantah anggapan bahwa perkara tersebut mandek.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Cok Satrya Aditya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (8/9/2026), mengatakan proses penanganan perkara tetap berjalan secara profesional.
“Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK, kasus ini tetap berjalan,” katanya singkat.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban Kejari KSB terhadap anggapan bahwa perkara “Combine Pokir” telah berhenti atau mangkrak.
Kini bola berada di tangan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Publik tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa perkara masih berjalan. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa proses hukum benar-benar bergerak menuju kepastian.
Jika hasil penghitungan kerugian negara dari BPK telah diterima, masyarakat tentu menunggu langkah berikutnya dari Kejari KSB.
Sebab, perkara yang menyangkut dugaan penyalahgunaan uang negara tidak boleh berakhir menjadi sekadar isu yang ramai diberitakan, lalu perlahan hilang tanpa kepastian.
Pergantian Kajari bukan alasan untuk memulai dari nol. Justru ini momentum untuk memastikan perkara “Combine Pokir” memperoleh kepastian hukum—apakah berlanjut ke tahap berikutnya atau dihentikan berdasarkan alasan hukum yang jelas.
Masyarakat KSB kini menunggu: seberapa tajam taring Kajari baru dalam mengusut perkara yang menyangkut uang rakyat tersebut.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0 تعليقات