Wanita Disabilitas Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Hamil, Pelaku Merupakan Suami Sepupu Korban

Lombok Utara - Reportase7.com

Polres Lombok Utara dalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas yang berujung pada kehamilan dan meninggal dunia.

Perempuan tersebut diketahui mengalami stroke sejak 14 tahun yang lalu dan ditemukan meninggal dalam kondisi hamil.

Terduga pelaku, yang merupakan suami dari sepupu korban, telah diamankan sejak Jumat, 25 April 2025. Polisi telah mengamankan pelaku guna menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Kamis 01 Mei 2021.

“Benar, terduga pelaku telah menyerahkan diri di dampingi tokoh masyarakat setempat. Hal ini demi mencegah potensi konflik di masyarakat,” ujar Kapolres Lombok Utara  AKBP Agus Purwanta S.I.K.   melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP  Punguan Hutahaean S.Tr.K.,S.I.K.

Pihak Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif. Memastikan ada atau tidaknya unsur paksaan maupun relasi lain yang mendasari kejadian tersebut.

Dari informasi awal, korban dan pelaku tinggal bersebelahan. Sementara itu, diketahui bahwa, istri terduga pelaku baru saja kembali dari Arab Saudi saat bulan Ramadan. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk menggali lebih dalam konteks hubungan dan kemungkinan terjadinya tindak pidana di sekitar rumah korban.

Korban diketahui memiliki keterbatasan komunikasi akibat stroke, meski secara fisik masih bisa berjalan. Kondisi ini menempatkannya sebagai kelompok rentan yang sangat membutuhkan perlindungan.

Polres Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk mengusut hingga tuntas dan akan memberikan informasi lanjutan kepada publik begitu penyelidikan mencapai perkembangan signifikan.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01