Asyik Konsumsi Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polisi

Mataram - Reportase7.com

Sepasang sejoli digerebek tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram saat tengah asyik mengkonsumsi Narkoba di rumah Kontrakannya disalah satu Perumahan di Desa Ranjok, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, (16/04) pukul 00:30 Wita dini hari tadi.

Keduanya saat diperiksa mengakui saat ditangkap tengah menghisap Narkoba yang dibawa oleh temannya beberapa saat sebelum tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggerebekan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, menceritakan perihal pengungkapan dua pasangan yang diketahui bukan suami istri digerebek oleh polisi. (17/04/2024)

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa seorang perempuan dan laki-laki yang tinggal disalah satu rumah diperumahan tersebut kerap melakukan transaksi dan pesta sabu. Atas informasi tersebut kami mengeluarkan surat perintah penangkapan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram.

“Kami mengamankan kedua pasangan yang bukan suami istri tetapi tinggal serumah ini saat mereka tengah asyik mengkonsumsi Sabu,” imbuhnya.

Dari hasil penggeledahan diamankan 1,96 gram Sabu, kemudian beberapa alat konsumsi sabu seperti pipet modifikasi, bong serta peralatan lainnya juga ikut diamankan. Tidak hanya itu perlengkapan penunjang penjualan Narkoba seperti timbangan elektrik, klip kosong juga ikut diamankan.

Kedua pasangan yang diamankan yakni MAA (25) pria asal Kecamatan Ampenan dan BM (29) perempuan asal Kecamatan Sakra Lombok Timur.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01