Mandator LP KPK Pusat Suhadah S Pimpin Rakor Pengurus Se-NTB
Reportase7
Font size:
12px
Mataram-Reportase7.com
Pemegang mandat (Mandator) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP KPK ) pusat Suhadah S pada Selasa sore (16/02), memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus LP KPK se Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (17/02/2021)
Acara yang berlangsu, di Taman Sangkareang Kota Mataram itu berjalan penuh semangat. Antusias peserta dalam memberikan masukan pendapat serta mempertanya beberapa hal tentang LP KPK mewarnai acara tersebut.
Suhadah S yang mendapat kesempatan pamungkas dalam rapat itu menyatakan, sangat mengapresiasi semangat para pengurus Komda NTB maupun para perwakilan Komca se-NTB, telah hadir serta banyak memberikan masukan pendapat serta pertanyaan, kesemuanya itu tiada lain tujuanya demi memperlancar proses perampungan kepengurusan Komda serta Komca se-NTB. "Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak dan Ibu," kata srikandi NTB itu.
Disamping itu, Suhadah S juga menyampaikan Salam takzim dan apresiasi yang tinggi dari Ketua LP KPK NTB Djaya Unggang Dea Mas SH, karena tak dapat hadir dalam Rakorda saat ini. Beliau dalam keadaan terganggu kesehatannya, Ungkap Suhadah.
Pada momentum tersebut, Wanita kelahiran Sumbawa Besar, lima puluh tahun silam itu antara lain, menjawab sejumlah pertanyaan serta masukan dari keluarga besar LP KPK NTB.
Menurut Suhadah ada beberapa hal penting telah mendorong dirinya baik dalam kapasitas selaku utusan LP KPK pusat, maupun pribadi. Dimata Dia di NTB tidak kalah banyaknya kinerja aparatur pemerintah yang mestinya dikawal, diawasi bahkan diluruskan, bila dibandingkan dengan daerah lain, seperti perilaku korupsi dikalangan oknum pejabat dan pihak swasta.
"Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak mewarnai daerah Bumi Gora NTB".
Menjawab sejumlah pertanyaan beberapa utusan Komda dan Komca, tentang legalitas LP KPK, wanita paruh baya itu menjawab dan sambil mengangkat surat pengesahan dari Menkumham dan Mentri Dalam negri, seraya menjelaskan bahwa LP KPK legalitasnya sangat jelas dan bersekala nasional.
"Ini akte pendirian serta pengesahan dua menteri negara seraya menjelaskan bahwa tidak ada keraguan sedikitpun tentang legalitas LP KPK, terangnya".
Ditambahkanya sebahagian personil pengurus pusat, adalah mantan staf dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itulah sebabnya dalam merekrut pengurus dibawahnya, sengaja dibidik para kader yang berlatar belakang ilmu hukum.
Suhadah juga menekankan kepada pengurus Komda dan Komca, segera menyelesaikan beberapa masalah internal seperti yang berkaitan dengan administrasi, pemasangan papan nama lembaga, persiapan kantor serta pos maupun spanduk pengaduan masyarakat.
"Saya minta Komda dan Komda segera menyelesaikan administrasi dan lain lain "tegas Suhadah.
Menanggapi penegasan Mandator, Abdul Majid selaku bendahara umum LP KPK NTB menyatakan, pihaknya telah menyediakan sarana perkantoran fasilitas administrasi, ntuk sementara kantor dan administrasi di rumah saya saja, kata Majid.
Sementara wakil ketua Komda NTB Suaedin, SH,. MH, menekankan dilevel Kobda NTB sesegera mungkin menggelar acara pantikan pengurus dengan mengundang para pejabat teras, seperti Gubernur, Kapolda, Komdan Korem, Kejaksaan serta para pimpinan dinas instansi maupun segenap Bupati dan Walikota.
Kehadiran para pejabat tersebut menurut Advokat muda itu, amat penting, sebab selain meresmikan keberadaan Komda LP KPK NTB beserta jajarannya, acara itu juga berfungsi sebagai ajang pengenalan secara kelembagaan maupun para aktivis LP KPK NTB ke segenap petinggi daerah.
"Intinya agar pemerintah tidak kaget ketika para pegiat LPKPK, menemui mereka," kata Suaedin.
Sedangkan utusan dari Kabupaten Lombok Barat Rusman, mengharap person LP KPK harus memperbanyak silaturrahmi ke berbagai dinas instansi, sambil menyerap informasi yang berkaitan dengan missi LP KPK dan saya rasa penting juga itu," katanya.
Pewarta. MS Zakaria
Editor: R7-01
Baca juga:
0Komentar